Agama adalah suatu yang sangat hakiki karena menyentuh bagian yang
paling penting dalam diri manusia yaitu Roh. Hidup keagamaan yang benar
pasti akan terimlpementasikan dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya
sekedar wacana "teori". Umumnya tidak ada agama yang mengajarkan
hal-hal yang tidak baik sehingga manusia yang mengaku dirinya beragama
seharusnya tercermin dalam tutur kata, sikap,dan laku (perbuatan).
Saling menghargai, simpati, bahkan empati dalam diri seseorang tidak
lepas dari kedalaman penghayatan terhadap nilai-nilai yang ada dalam
agamanya, terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Seorang yang mendalami
secara benar ajaran agamanya dan meyakini kebenarannya pasti akan rela
memberikan dan mengorbankan apapun untuk berusaha agar hidup menjadi
damai, sejahtera, aman dan rukun.
Tuhan memberikan petunjukdalam bentuk wahyu melalui pribadi-pribadi
spesial untuk membimbing manusia agar tercipta kehidupan yang damai dan
harmonis antara manusia dengan manusia dan antara manusia dengan
Tuhannya. Kalau manusia beragama tetapi menciptakan hubungan yang
harmonis dengan sesama manusia saja tidak mampu malah yang lebih parah
tidak mampu, terus bagaimana hubungannya dengan Tuhannya, dan bagaimana
penghayatan kehidupan keagamaannya ?
Indonesia adalah negara yang plural, sehingga di bumi Indonesia
keragaman adalah hal yang tidak asing lagi. Keragaman suku, budaya,
bahasa, tatanan kehidupan, adat istiadat bahkan agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan yang Maha Esa. Berbeda itu indah bukan ? Sangat indah
kalau perbedaan menjadikan pengikat, bukan pemisah.
Ada agama-agama dan aliran-aliran kepercayaan yang hidupdan berkembang
di Indonesia dengan pemeluknya atau pengikutnya masing-masing, dan
sangat indah karena dapat hidup dan berdapingan secara damai dan
harmonis. Namau sayang ada satu "agama" baru yang sangat meresahkan
dengan pengikut lintas agama yang sudah ada.
Pengikut/penganut "agama" korupsi ini sangat militan bahkan rela
menghancurkan dan mengorbankan, harga dirinya, keluarga, bangsa, negara
bahkan surga yang dijanjikan olah agama tradisional. Pengikut/penganut
agama korupsi lebih taat kepada tuntunan hawa nafsu dan keserakahan
serta kenikmatan karena kelimpahan harta dan kekayaan.
Hasil korupsi dikhotbahkan dan didakwahkan dengan bangga oleh
pengikutnya. Khotbah melalui harta, kekayaan yang melimpah, mobil mewah,
rumah dan vila yang megah, serta tutur kata, sikap dan perilakunya yang
arogan. Khotbah terselubung dengan memberikan sumbangan dan bantuan
kepada kaum miskin yang sebenarnya adalah korban atau tumbalnya, bencana
alam yang sesungguhnya dirinya adalah pembuat bencana yang lebih besar.
Sadarlah dan kembalilah pada jalan yang benar hai pengikut "agama"
korupsi, sebelum pengadilan yang adil dan tidak dapat dimanipulasi
dengan uangmu datang, dan engkau tidak akan dapat bebas, yaitu
pangadilan Illahi!
Jumat, 08 Juni 2012
Sudahkan Saya Termasuk Orang Berkarakter?
sesuai dengan judul diatas, maka dengan ini saya publikasikan kepada saudara-saudara yang melihat dan membaca tulisan ini jawabannya adalah BELUM.
mengapa belum?
karena saya masih dalam proses pencarian jati diri, saya baru aja memasuki usia 20 tahun, tepatnya tanggal 28 Mei lalu :D
Insya Allah 4-5 tahun mendatang saya pasti menjadi orang yang berkarakter :)
mengapa belum?
karena saya masih dalam proses pencarian jati diri, saya baru aja memasuki usia 20 tahun, tepatnya tanggal 28 Mei lalu :D
Insya Allah 4-5 tahun mendatang saya pasti menjadi orang yang berkarakter :)
Teknik Terbaik Untuk Pembatasan BBM
Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) yang sedianya diberlakukan
mulai 1 Mei 2012 kembali batal. Rencana pembatasan BBM bersubsidi ini
dimaksudkan untuk menyelamatkan anggaran negara dari pembengkakkan subsidi yang
belakangan kian membesar dan bisa dibilang sebagai akibat penundaan kenaikan
BBM bersubsidi yang sedianya diplot naik per 1 April 2012.
Seperti kita ketahui bersama, BBM bersubsidi faktanya lebih banyak
digunakan oleh golongan masyarakat menengah ke atas. Karena, golongan inilah
yang mempunyai kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil yang memang
menggunakan BBM.
Namun, tarik ulur yang dilakukan pemerintah terkait kebijakan
pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, tak pelak menimbulkan kekhawatiran
masyarakat. Bagaimana tidak? Pembatasan BBM mengharuskan masyarakat yang
mempunyai mobil dengan CC 1.500 ke atas menggunakan pertamax. Hal ini dinilai
lebih memberatkan dibandingkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi
sebelumnya, yakni dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Otomatis
masyarakat yang memiliki mobil dengan cc 1.500 ke atas harus mempersiapkan
menambah budget lebih besar untuk mendapatkan bensin per liternya dibanding
jika harga BBM subsidi tersebut jadi dinaikkan pada April lalu.
Selain itu, masyarakat pun telah dihadapkan dengan persoalan
kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang semakin melambung tinggi,
walaupun pembatasan BBM bersubsidi belum mendapatkan kepastian. Bukan tidak
mungkin, harga kebutuhan pokok akan semakin meroket naik, apabila pembatasan
BBM bersubsidi jadi dilaksanakan. Masalahnya, ongkos produksi atas kebutuhan
bahan pokok praktis akan menjadi semakin besar.
Energi Alternatif
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Indonesia bukan lagi menjadi
negara pengeskpor minyak sejak mundurnya Indonesia dari keanggotaan Organization of the Petroleum Exporting
Countries (OPEC) tahun 2008. Produksi minyak Indonesia saat ini rata-rata
mencapai 930 ribu barel per hari (bph), padahal jumlah kebutuhan bahan bakar
minyak (BBM) di dalam negeri rata-rata diperkirakan 1,4 juta bph. Oleh sebab
itu, untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, kita harus mengimpor BBM yang
menyebabkan membengkaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi kembali di masa
yang akan datang, pemerintah harus dengan segera memikirkan cara terbaik untuk
mengurangi konsumsi pemakaian BBM, selain dengan memberlakukan pembatasan BBM
bersubsidi. Salah satunya, wacana konversi dari penggunaan BBM ke bahan bakar
gas (BBG) perlu segera direalisasikan.
Konversi BBM ke BBG dinilai lebih menguntungkan konsumen, karena
BBG memiliki oktan 130 dan harganya setara dengan Rp 3.100 harga per liter,
sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan harga premium bersubsidi saat ini
(Rp 4.500 per liter) dan hanya memiliki kadar oktan 88. Selain oktannya lebih
tinggi dan harganya lebih murah dibandingkan dengan premium, BBG juga ramah
lingkungan karena tidak mengandung SO2/NOx (sulfur dioksida/nitrogen monoksida).
Namun, untuk merealisasikan hal tersebut tentu bukan perkara
mudah. Sosialisasi secara menyeluruh tentang konversi penggunaan BBM ke BBG perlu
dilakukan secara inyensif. Ini penting agar masyarakat tidak ragu-ragu lagi
terkait keamanan penggunaan BBG yang tentunya juga harus diikuti dengan
pembangunan dan penyedian infrastruktur dalam menunjang konversi dari BBM ke
BBG.
Dalam hal ini, dukungan pemerintah kepada industri-industri dalam
negeri untuk menciptakan converter kit dengan harga terjangkau masyarakat,
perlu dilakukan. Sehingga, hal tersebut tidak terasa memberatkan masyarakat.
Dengan sosialisasi dan promosi yang intensif, diharapkan convertir kit buatan dalam negeri bisa diterima dengan baik oleh
masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, produk hasil produksi dalam negeri
tentunya juga harus berkualitas dan bisa bersaing dengan produk serupa dari
impor.
Selain itu, pemerintah juga dapat membangkitkan kembali penggunaan
bahan bakar nabati (biofuel), seperti
biodiesel dan bioetanol. Keduanya dapat dijadikan sebagai salah satu energi
alternatif yang dapat digunakan untuk mengantisipasi menipisnya cadangan BBM.
Namun, dengan kenyataan bahwa biaya produksi pembuatan biofuel masih di atas BBM, membuat
banyak pihak terkesan malas menggarap biofuel.
Padahal, biofuel seharusnya menjadi
potensi ekonomi yang sangat besar di Indonesia. Sebab, bisa diproduksi oleh
rumah tangga. Biofuel bisa diproduksi dari sumber yang terbarukan mulai dari
biji jarak pagar, atau jathropa, kelapa sawit, singkong, aren, hingga alga yang
dengan mudah dikembangbiakkan di laut. Akan tetapi, adanya subsidi secara
besar-besaran dan terus-menerus yang diberikan pemerintah membuat satu per satu
produsen biofuel gulung tikar karena
tidak mampu bersaing dengan BBM.
Perlu juga diingat, untuk merealisasikan hal itu semua, tidak
cukup dengan menumpukan peran kepada pemerintah saja. Sebagai bagian dari warga
bangsa, kita harus mendukung adanya konversi bahan bakar tersebut, karena tanpa
dukungan dari masyarakat, hal itu akan sulit untuk diwujudkan. Kita dapat
mencontoh konversi minyak tanah ke gas, walaupun pada awalnya banyak masyarakat
yang menolak adanya konversi tersebut, namun pada akhirnya dengan kerja sama
antara pemerintah dan masyarakat, konversi tersebut dapat terealisasikan dan
berjalan lancar hingga saat ini.
sumber: Budisan's blog
Efektivitas Proyek INAFIS
Indonesian Police Watch (IPW) meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Mabes Polri Transparan dalam pendanaan Indonesia Automatic Fingerprints
Identification System (INAFIS).
Program INAFIS yang tiba-tiba dikeluarkan Polri pada 17 April lalu sepertinya masih menuai banyak pertanyaan. Pertanyaan tersebut juga dilontarkan oleh IPW.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, menuturkan dari pendataan IPW, proyek INAFIS menghabiskan dana Rp 43,2 miliar.
Namun menurut Neta, Bareskrim Mabes Polri tidak transparan dalam menentukan pemenang proyek INAFIS. "Padahal, untuk Tahun Anggaran 2012 dengan nilai Rp 1,2 miliar, pemenang proyek INAFIS sudah ditetapkan pada 2 April 2012 lalu. "Pemenangnya hanya disebutkan peserta lelang dengan kode 376044. Siapa nama perusahaannya tidak disebutkan," ujar Neta, Ahad (22/4).
Neta menilai sikap Bareskrim yang main sembunyi-sembunyi itu memunculkan pertanyaan besar. "Ada apa di balik proyek INAFIS yang muncul secara mendadak ini?" ujarnya.
Data yang diperoleh IPW menyebutkan pengadaan barang tahap kedua proyek INAFIS 2012 masih ada lagi, dengan nilai yang lebih besar, yaitu Rp 42 miliar. Menurut Neta, pengadaan dengan kode lelang 432044 tersebut menyangkut pengadaan Peralatan Penerbitan INAFIS Card dan INAFIS Client beserta bahan baku INAFIS Card. "Penetapan perusahaannya dijadwalkan 15 Mei, dan tandatangan kontrak 1 Juni 2012," tutur Neta.
Melihat berbagai keanehan di balik proyek INAFIS, IPW mendesak BPK dan KPK segera melakukan investigasi. Jika ada indikasi korupsi, KPK jangan sungkan-sungkan untuk membawa kasus proyek INAFIS tersebut ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Program INAFIS yang tiba-tiba dikeluarkan Polri pada 17 April lalu sepertinya masih menuai banyak pertanyaan. Pertanyaan tersebut juga dilontarkan oleh IPW.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, menuturkan dari pendataan IPW, proyek INAFIS menghabiskan dana Rp 43,2 miliar.
Namun menurut Neta, Bareskrim Mabes Polri tidak transparan dalam menentukan pemenang proyek INAFIS. "Padahal, untuk Tahun Anggaran 2012 dengan nilai Rp 1,2 miliar, pemenang proyek INAFIS sudah ditetapkan pada 2 April 2012 lalu. "Pemenangnya hanya disebutkan peserta lelang dengan kode 376044. Siapa nama perusahaannya tidak disebutkan," ujar Neta, Ahad (22/4).
Neta menilai sikap Bareskrim yang main sembunyi-sembunyi itu memunculkan pertanyaan besar. "Ada apa di balik proyek INAFIS yang muncul secara mendadak ini?" ujarnya.
Data yang diperoleh IPW menyebutkan pengadaan barang tahap kedua proyek INAFIS 2012 masih ada lagi, dengan nilai yang lebih besar, yaitu Rp 42 miliar. Menurut Neta, pengadaan dengan kode lelang 432044 tersebut menyangkut pengadaan Peralatan Penerbitan INAFIS Card dan INAFIS Client beserta bahan baku INAFIS Card. "Penetapan perusahaannya dijadwalkan 15 Mei, dan tandatangan kontrak 1 Juni 2012," tutur Neta.
Melihat berbagai keanehan di balik proyek INAFIS, IPW mendesak BPK dan KPK segera melakukan investigasi. Jika ada indikasi korupsi, KPK jangan sungkan-sungkan untuk membawa kasus proyek INAFIS tersebut ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
sumber: Republika.co.id
Dari kasus diatas saya simpulkan bahwa proyek INAFIS ini kurang efektif, terkesan buru-buru dan biaya untuk merealisasikannya sangat mahal.
Dalam proyek ini juga berpotensi menimbulkan korupsi besar-besaran, bahkan di berita-berita lainnya KPK meminta menghentikan proyek tersebut karena di nilai menghambur-hamburkan uang negara.
Langganan:
Postingan (Atom)