Berdasarkan
data yang ada, dominasi asing yang ada di sektor-sektor strategis seperti
keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi adalah sebuah fakta
yang tidak bisa ditolak.
Data
penelusuran Kompas menyebut, per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6
persen aset perbankan nasional. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus
bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen. Hanya 15
bank yang menguasai pangsa 85 persen.
Terkait
keuangan, asuransi juga di dominasi perusahaan asing. Dari 45 perusahaan
asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya murni
Indonesia. Dominasi di sektor bursa efek juga terasa, bahwa BUMN yang telah di
privatisasi telah dikuasai asing yang mencapai 60 persen. Yang lebihtragis lagi
ada di sektor minyak dan gas. Asing memegang 75 persen, selebihnya kita 25
persen kita yang kuasai. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor
kontrak kerja sama non Pertamina, 120 blok di operasikan perusahaan asing,
hanya 28 blok di operasikan perusahaan nasional, serta 77 blok lainnya di
operasikan perusahaan gabungan asing dan nasional. Tercatat dri 60 kontraktor,
5 diantaranya dalam kategori super major, yaitu Exxon Mobile, Shell Penzoil, Total
Fina Eif, BP Amoco Arco, dan Chevron Texaco. Lima perusahaan ini menguasai
cadangan minyak 70 persen dan gas 80 persen.
Di
sektor telekomnikasi, Indosat dikuasai 70,14 saham asing. Smartfren Telecom
23,19 persen, Telkomsel 35 persen, Hutchinson 60 persen, Xl Axiata 80 persen,
dan Natrindo 95 persen.
Diluar
semua itu, masih ada produk-produk Cina yang membanjiri pasar kita seperti
mainan, peniti, bahkan pesawat terbang masuk ke negeri ini tanpa bisa
dikendalikan. Data tersebut jelas sekali, tapi pemerintah tetap saja menyatakan
tak ada dominasi perusahaan asing di Indonesia. How about you?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar