Minggu, 30 Oktober 2011

PERKEMBANGAN HUKUM DI INDONESIA

Ironis dan hancur. Itulah opini saya tentang perkembangan hukum di Indonesia saat ini.
Ironis,  karena banyak sekali kasus-kasus besar yang belum diselesaikan secara hukum yang berlaku, malah kasus-kasus kecil seperti maling ayam, jambret, copet, dsb yang kebanyakan dilakukan oleh orang-orang kecil sangat cepat diselesaikan. Indonesia adalah negara HUKUM, tetapi hukumnya dipakai seenaknya oleh aparat yang berwenang untuk keperluan pribadi atau kepentingan kelompoknya semata. Berbicara tentang hukum di Indonesia pasti tak lepas dari satu kata: suap. Ya, suap telah menjadi tradisi turun temurun jika ada suatu kasus yang tidak terselesaikan atau tidak tercium oleh publik.

Kenal dengan hakim Syarifuddin? Dialah terdakwa kasus dugaan suap untuk izin perubahan status aset boedel pailit PT Skycamping Indonesia (SCI) menjadi aset nonboedel itu ditolak oleh KPK tentang Eksepsi hakim. Syarifuddin  juga dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JMU) untuk membuktikan asal-usul uang asing sebesar 250 juta yang ditemukan KPK saat menggeledah rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Inilah salah satu contoh hancurnya mental aparat hukum di negeri. Bagaimana bisa seorang hakim yang notabene adalah penegak hukum malah disuap? Bagaimana nasib negeri ini jika semua orang seperti hakim tersebut?

Masih ingat Gayus Tambunan? PNS golongan III-A yang bekerja di bagian pajak yang merugikan negara milyaran rupiah atau bahkan triliunan rupiah. Dialah salah satu mafia pajak yang namanya ‘meroket’ usai tertangkap karena kasus suap gila-gilaan. Bahkan setelah di penjara pun dia bisa ‘bebas’ berkeliaran ke Bali setelah menyogok petugas penjara. Parah sekali. Semua dibutakan oleh uang. Dan anehnya lagi, dia ‘hanya’ di hukum 2 tahun penjara! Sungguh gila negeri ini. Ada kasus besar, juga harus ada uang yang banyak bukan? Itulah mental aparat hukum di negeri kita..

Masih ingat dalam ingatan kita dengan Nazaruddin, buronan nomor satu Indonesia yang tertangkap di salah satu negara Amerika Latin, Kolombia. Dia adalah tersangka kasus korupsi wisma atlet di Palembang. Setelah tertangkap, para antek-anteknya pun mengancam akan membunuh keluarganya. Mereka takut akan terbongkar identitas sebenarnya. Lalu bagaimana kelanjutan kasusnya yang menghilang begitu saja? Hanya Tuhan, polisi, dan dia yang tau.

Sebegitu parahnya kah kondisi hukum di negeri kita?
Jika Bung Karno, Bung Hatta, Muh. Yamin atau bahkan Ki Hajar Dewantara masih hidup saya pasti yakin mereka akan menangis karena kelakuan putra bangsa yang begitu bobroknya. Mereka susah payah membangun negeri ini sampai mengorbankan jiwa dan raga. Kita harus mencontoh Cina yang menembak mati para koruptor yang merugikan negara.

Akhir kata saya tegaskan hukum di negeri ini masih berpihak kepada orang yang punya uang banyak dan orang besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar